DPRD Bantul bersama Pemkab Bantul menyepakati Raperda tentang APBD-P TA 2025.
- Pendapatan Daerah, berkurang sekitar Rp48 miliar menjadi Rp2,4 triliun,
- Belanja Daerah, berkurang Rp39 miliar menjadi Rp2,632 triliun,
- Pembiayaan, jumlah penerimaan naik dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah Rp8,9 miliar,
- Pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp26 miliar.
Seluruh fraksi DPRD serta Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD tersebut.
selengkapnya : tautan
24 total views, 24 views today