Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini berkurang Rp2 miliar dari Rp11 miliar yang bersumber dari APBD. Kepala Bidang Perumahan DPUPKP, Suwarsono, mengatakan pengurangan ini berdampak pada target penyelesaian RTLH, yang awalnya 700 rumah kini hanya sekitar 500 rumah. Besaran bantuan bervariasi, yaitu Rp20 juta untuk rusak berat, Rp15 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan, namun jika penerima tidak masuk dalam SK Bupati, hanya mendapat 80% dari jumlah tersebut. Bantuan ini bersifat stimulan sehingga warga tetap harus menambah biaya secara swadaya, yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaan program.
selengkapnya : tautan
22 total views, 4 views today