Anggaran Baju Dewan Capai Rp260 Juta

HAK LEGISLATOR

DPRD Kabupaten Sleman menganggarkan Rp260 juta untuk pengadaan baju dinas anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Nantinya, setiap orang anggota Dewan akan menerima empat seragam.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman Fransisca Retno Wisudawati mengatakan setiap anggota Dewan nantinya akan menerima pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL), dan pakaian sipil resmi (PSR). “Diberikannya dalam bentuk kain untuk dijahit masing-masing anggota Dewan,” kata dia, Rabu (31/7).

Lebih lanjut, kata dia, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Pasal 12 ayat 1 PP tersebut, dijelaskan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan pakaian yang bercirikan khas daerah.

Selain itu, Pasal 12 ayat 2 pada PP yang sama disebutkan penyediaan pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatutan.

Sementara untuk ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Dari Penelusuran Harian Jogja di lpse.slemankab.go.id, pengadaan barang untuk belanja pakaian dinas dan atributnya memiliki nilai pagu paket sebesar Rp374,4 juta, dan nilai HPS sebesar Rp366,2 juta.

“Lelang sudah ada pemenangnya dengan nilai kontrak Rp260 juta. Artinya kami memang sudah ada efisiensi anggaran sekitar Rp100 juta. Itu dikembalikan ke kas,” ujar dia.

(Sumber berita: Harian Jogja, 01/08/2019, hal:15)

Selengkapnya : Tautan