Ada Temuan BPK soal Honor Pendamping Desa

Jakarta – Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes Taufik Madjid membenarkan temuan pemeriksaan BPK mengenai honorarium dan bantuan operasional kepada tenaga pendamping profesional tahun 2015-2016 sebesar Rp 1 triliun.

Taufik Madjid menyebut temuan BPK memaparkan laporan honor pendamping desa yang belum dibayar pada 2015 sebesar Rp 450 miliar dan Rp 550 miliar pada 2016.

“Hasilnya menyakitkan kami, karena kami sudah menjelaskan hasilnya antara lain ada temuan sejumlah uang tahun 2015 saya belum di PMD, dan tahun 2016. Temuan cukup besar dan mengagetkan kami,” kata Taufik saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sugito dan Djarot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Temuan itu, menurut Taufik, ditindaklanjuti, termasuk diklarifikasi ke BPK.

“Padahal kami sudah menjelaskan karena ini temuan ada klarifikasi 2 November Satker PMD mengirimkan surat tanggapan ke BPK menjawab temuan 2015 dan 2016 ada aturan Kemendes asal atas dasar kajian Kementerian,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, seorang pendamping desa bisa mengerjakan 4 wilayah desa. Padahal pemerintah sudah melakukan pembayaran untuk pendamping desa.

“Betul, honor pendamping di desa-desa sangat tidak logis satu orang pendamping melakukan pendampingan di empat desa, pemerintah sudah menyatakan pembayaran lumsum,” ujar Taufik.

Terkait temuan, Taufik juga sudah melaporkan kepada Irjen Kemendes Sugito. Apalagi Taufik mempunyai tanggung jawab terhadap pendamping desa.

“Iya laporkan, kami sampaikan surat ke staf, diskusi kami sampaikan karena saya merasa tanggung jawab dengan 40 ribu pendamping. Kalau mereka marah, mati saya, makanya harus klarifikasi,” kata Taufik.

Dia menindaklanjuti arahan dari Sugito untuk melakukan klarifikasi atas temuan itu. Taufik mengaku menghubungi auditor BPK bernama Ali.

“Tanggapan Pak Ali, tidak bisa klarifikasi, ingin mendapatkan tindak lanjuti apa, karena ini susah, teman sendiri di PMD akan susah. Kalau ditindaklanjuti, kumpulkan bukti honorarium. Telepon Pak Ali, bilang akan mempengaruhi opini dan diberi WDP,” jelas Taufik.
(fai/fdn)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3630896/saksi-benarkan-ada-temuan-bpk-soal-honor-pendamping-desa?_ga=2.46206055.1523918324.1505117605-1361997314.1494896884