Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) siap mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kesiapan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2015 Kamis, 31 Maret 2016. “Kami sudah menerapkan akrual basis dalam penyusunan laporan keuangan. Sehingga kami harapkan semakin mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu kami juga berharap dapat mempertahankan capaian opini tahun lalu.” Demikian harap Ichsanuri di Kantor Perwakilan BPK Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK DIY Parna menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited TA 2015 ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (2). “LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Demikian tegas Parna mengutip bunyi peraturan dimaksud. Parna juga mengapresiasi Pemda DIY yang telah menyerahkan LKPD TA 2015 tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang.
Parna menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan wujud komitmen dan juga bentuk ikrar bahwa laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah siap dinilai (diperiksa) oleh BPK. ”BPK DIY akan segera memeriksa LKPD tersebut, sehingga diharapkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD dapat disampaikan kepada DPRD 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah ini.” demikian harap Kepala Perwakilan merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Menanggapi harapan Ichsanuri tersebut, Parna menegaskan bahwa tugas BPK hanya “memotret” LKPD yang disusun Pemerintah Daerah. Sementara kualitas dan kewajaran laporan keuangan merupakan tanggungjawab Pemda sendiri untuk mengupayakannya. Lebih lanjut Parna menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan berpegang pada nilai independensi, integritas, serta profesionalisme pemeriksa. Sinergi seluruh elemen (entitas yang diperiksa, stakeholder, serta masyarakat) akan mendukung tercapainya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan di wilayah Yogyakarta akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.