Pemkab Bantul mengadakan kegiatan Sosialisasi Keistimewaan bertajuk Arah Kebijakan Perencanaan Urusan Keistimewaan di Kapanewon Tahun 2027. Kabag Tata Pemerintahan Setda Bantul menjelaskan bahwa usulan dari kalurahan yang bersumber dari Danais harus diketahui dan dikawal oleh para Panewu supaya sinkron antara visi misi Lurah, Bupati, dan Wabup dengan visi misi maupun RPJMD dari Gubernur DIY, serta RPJM yang ada di Pusat. Terkait efektifitas Danais, terdapat tren penurunan kemiskinan di DIY, termasuk di Bantul, menjadi bukti bahwa Danais telah dimanfaatkan secara efektif.
selengkapnya : tautan
24 total views, 24 views today