Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengatakan bahwa sebelumnya sampah di Kota Jogja dikelola menggunakan jasa swasta, namun karena ada penertiban di jasa swasta yang terkait dengan perizinan sehingga kerja sama tidak bisa dilanjutkan, maka menimbulkan penumpukan sampah di beberapa depo. DLHK DIY masih mengevakuasi sampah ke TPA Piyungan, namun volumenya sangat terbatas. Di sisi lain, kinerja TPS3R di kabupaten/kota di DIY juga terus ditingkatkan agar bisa mengelola sampah dengan maksimal.
selengkapnya : tautan
22 total views, 22 views today