SAMPAH
2011 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NO. 15, LD 2011/NO. 15 C, BUPATI 2011 26 HLM. PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH |
||
ABSTRAK | : |
Dalam rangka mengatasi permasalahan sampah yang begitu rumit, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa penanganan sampah diatur dengan Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangannya. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Peraturan Daerah ini.
|
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: | ||
UU No.15 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Perda Kab. Bantul No. 7 Tahun 2005; Perda Kab. Bantul No. 13 Tahun 2007; Perda Kab. Bantul No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bantul No. 15 Tahun 2009; dan Perda Kab. Bantul No. 04 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
|
||
CATATAN | : |
– Pengelolaan kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya peraturan ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 tahun. – Ketentuan pelaksanaan sebagai tindak lanjut berlakunya peraturan ini diatur lebih lanjut oleh bupati paling lambat 6 bulan sejak berlakunya peraturan ini. – Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 September 2011. |
Beranda
Perda Kabupaten Bantul PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH