YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Senin, 28 Juli 2025, BPK Perwakilan DIY bersama Badan Diklat PKN Yogyakarta menyelenggarakan Diklat Pengumpulan dan Analisa Bukti Pemeriksaan yang dilaksanakan selama lima hari mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Balai Diklat PKN Yogyakarta.
Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Ibu Agustin Sugihartatik, dan dihadiri oleh para pejabat struktural BDPKN Yogyakarta serta BPK DIY. Peserta kegiatan ini adalah para Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP) BPK DIY yang siap mengasah kembali keterampilan dasarnya sebagai garda terdepan pemeriksaan.
Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemeriksa dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti pemeriksaan secara efektif, objektif, dan sesuai standar, sehingga setiap temuan memiliki dasar kuat, relevan dan andal.
“Saya mengharapkan melalui diklat ini, pemeriksa semakin tajam dalam membaca data, cermat dalam menilai bukti, dan solid dalam menyusun simpulan. Karena bukti yang kuat adalah fondasi dari rekomendasi yang berdampak”, pungkas Agustin. (PDP, dr)
40 total views, 12 views today