Untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata, Pemkot Jogja menyiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan hunian dua lantai berkonsep kluster di Kawasan Kotabaru. Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan, mengatakan, bahwa penataan dilakukan secara menyeluruh dengan membangun IPAL komunal dan memperbaiki hunian warga yang selama ini berada dalam kondisi tidak layak. Pemkot mengalokasikan anggaran Rp1 miliar dari APBD TA 2025 untuk pembangunan tujuh unit rumah.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today