Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul DIY melakukan restorasi pada zona inti gumuk pasir di kawasan pesisir selatan guna menjaga kelestarian ekosistem gundukan pasir pantai yang terbentuk karena pengaruh arus dan angin tersebut. Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan, dalam perubahan 2025 dialokasikan anggaran untuk kegiatan restorasi gumuk pasir. Demikian juga untuk tahun 2026. Kalau anggaran di perubahan ini melalui APBD sekitar Rp300 juta. Menurutnya juga, Kawasan zona inti gumuk pasir atau Kawasan gundukan pasir pantai yang harus dijaga kelestarian dan ekosistem di seluruh Bantul seluas 140an hektare dari total seluas sekitar 400 hektare.
selengkapnya : tautan
24 total views, 24 views today