Kepala Disperinkop UKM Kulon Progo, Iffah Mufidati SH., mengatakan, pihaknya berencana mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Gedung yang ada di Kaluraha Sogan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo dan dikelola Disperinkop UKM Kulon Progo tersebut telah beroperasi sejak Januari 2025. Pembangunan Gedung PLUT bersumber dana APBD Rp7,68 miliar itu berfungsi sebagai tempat kegiatan inkubasi, pendampingan dan pelatihan bagi koperasi, UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), atau seperti pemasaran digital, diskusi dan business matching.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today