Proses relokasi pedagang dan juru parkir (Jukir) dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke lahan eks Menara Kopi di Kawasan Kota Baru, akan berlangsung mulai 6 Juni 2025. Sedangkan pada 1 Juni 2025, Pemda DIY akan mulai memagari Kawasan TKP ABA sebagai penanda dimulainya proses penataan. Sekda DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan, kawasan eks Menara Kopi akan difungsikan untuk menampung sebagian besar pedagang dan jukir ABA. Eks Menara Kopi yang akan menjadi lokasi relokasi berada di atas lahan Sultan Ground. Menara Kopi akan diperbaiki fasadnya, dibangun bedeng-bedeng. Untuk mendukung proses tersebut, Pemda DIY mengalokasikan Danais sebesar Rp2 miliar, serta sebagai bentuk fasilitasi bagi pedagang dan juru parkir yang dipindahkan.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today