Pemkab Sleman memasukkan satu kontraktor ke daam daftar hitam alias blacklist dan penalti atau denda. Karena rekanan tersebut tidak mampu merampungkan proyek sesuai kontrak pembangunan ruang kelas baru di SMPN 2 Mlati. Plt. Kadisdik Sleman, Mustadi, mengatakan jajarannya telah menindaklanjuti temuan BPK atas pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati. Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Nur Fitri Handayani, mengatakan, Disdik memiliki anggaran cadangan untuk memperbaiki Gedung ruang belajar mengajar minimalis dengan besaran sekitar Rp200 juta.
selengkapnya : tautan
30 total views, 10 views today