Pastikan Fasilitas TPR Lebih Lengkap – Dua Tempat Pemungutan Retribusi Akan Dipindah

Dispar Kabupaten Gunungkidul bakal merelokasi dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di wilayahnya, yakni TPR JJLS di Kalurahan Tanjungsari, dan TPR Tepus, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus. Berdasarkan rencana kerja awal, pagu anggaran untuk pembangunan dua TPR setelah direlokasi adalah sebesar Rp800 juta dari APBD tahun 2025. Kabid Pengembangan Destinasi, Dispar Kabupaten Gunungkidul, Priyanta, mengatakan, belum bisa menjelaskan karena DED belum dibuat dan masih menunggu pengadaan tanah dulu. Luasan tanah yang akan dibeli untuk TPR JJLS seluas 500 m2, dan TPR Tepus seluas 1.400m2, dengan menggunakan APBD 2025 pagu anggaran sebesar Rp2 miliar.

selengkapnya : tautan

 28 total views,  6 views today