Pemerintah menggencarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 2025 untuk memperkuat perekonomian di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Target jumlah koperasi sebanyak 70.000-80.000 koperasi di seluruh desa di Indonesia, dengan tujuan membantu penyerapan produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak. Pembangunannya melalui tiga opsi, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang ada, serta mengembangkan koperasi, dengan permodalan senilai Rp5 miliar per desa yang berasal dari Dana Desa, APBN, APBD, atau pinjam dari bank BUMN.
selengkapnya : tautan
78 total views, 6 views today