Kemendagri menginstruksikan para Kepala Daerah untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Instruksi itu diberikan guna mewujudkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan diluncurkan pada Juli 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mohammad Tito Karnavian, menjelaskan, anggaran BTT untuk pembentukan Kopdes Merah Putih dapat digunakan bagi daerah-daerah yang belum memasukkan program tersebut dalam APBD Perubahan. Kemendagri juga telah menyiapkan SE Mendagri agar dapat menggunakan BTT untuk membentuk Kopdes Merah Putih paling lambat Juli 2025.
selengkapnya : tautan
74 total views, 12 views today