Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayuroto, menyampaikan bahwa Satpol PP kembali menemukan dua lokasi tempat pengelolaan sampah ilegal di Bantul (Kalurahan Bantul dan Kalurahan Patalan, Jetis), setelah ada laporan dari warga setempat yang mengeluh/komplain karena bau dan asap dari pembakaran sisa sampah yang tertumpuk. Kedua lokasi tersebut termasuk ilegal karena tidak memiliki izin dari DLJ Bantul.
selengkapnya : tautan
64 total views, 4 views today