DPUPKP Sleman menyampaikan ada Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan bersubsidi yang kurang layak. Salah satu PSU berupa jalan yang memiliki kemiringan lebih dari 30 derajat. Jalan yang curam membuat warga tidak nyaman dan mengancam keselamatan diri. Ketua Tim Kerja Perumahan Formal DPUPKP Sleman, Agung Yuntoro, mengatakan pengembang tidak boleh mengorbankan kualitas bangunan dan PSU hanya agar bisa mendapat keuntungan dari penjualan rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
selengkapnya : tautan
14 total views, 14 views today