YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD dan Bupati/Walikota pada 5 (lima) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di Auditorium R. Soerasno Balai Diklat PKN Yogyakarta, Kamis (17/4).
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, sebagaimana dinyatakan Pasal 17 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama, selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk ke-16 kalinya dalam mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, Pemerintah Kabupaten Sleman untuk ke-14 kalinya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk ke-12 kalinya, Pemerintah Kabupaten Bantul untuk ke-13 kalinya, dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk ke-10 kalinya, secara berturut-turut. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD serta Bupati dan Walikota untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.” jelas Agustin.
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul mewakili DPRD Kab/Kota di wilayah DIY, menghaturkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2024, sebagaimana di sampaikan dalam sambutannya.
Dalam kesempetan tersebut Walikota Yogyakarta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Namun demikian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan tersebut, sehingga masih terdapat beberapa temuan, yang tentunya wajib kami tindaklanjuti demi perbaikan menyeluruh di dalam institusi pemerintahan daerah ke depan maupun dalam pemberian pelayanan optimal kepada segenap masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta” terang Hasto. (dr)
32 total views, 32 views today