SMAN 1 Kalibawang Diduga Melakukan Pungutan Liat Berupa Penarikan SPP dan Uang Gedung

Kasus pungutan liar diduga terjadi di SMAN 1 Kalibawang. Sekolah negeri itu menarik SPP sebesar Rp100 ribu setiap bulan, dan uang Gedung sebesar Rp2,5 juta di awal masuk ke siswanya. Padahal di DIY SPP dan uang Gedung juga telah dihapus sejak tahun 2017 silam, sesuai Peraturan Menteri yang menegaskan penghapusan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ataupun uang Gedung. Namun, sekolah masih diperbolehkan melakukan pungutan berupa sumbangan, tapi yang bersifat sukarela dan tanpa memaksa. Ketua Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Yuliani Putri, telah menyampaikan keluhan masyarakat tentang adanya diskriminasi akibat menunggak pembayaran SPP dan uang Gedung, ke Disdikpora DIY untuk ditindaklanjuti.

selengkapnya : tautan

 98 total views,  2 views today