Turuti Arahan Presiden – Dinsos-PPPA Proses Perubahan DTKS Jadi DTSEN

Mengikuti arahan Kemensos RI sebagai tindak lanjut terhadap Inpres No.4/2025, maka Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo melaksanakan proses perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Anggota DPRD Kulon Progo, Tukijan, mengatakan, perubahan tersebut akan berdampak signifikan pada program pengentasan kemiskinan. Pasalnya ada sejumlah program bantuan untuk warga yang berpotensi dicoret. DTSEN akan memadankan tiga jenis data, antara lain, DTKS, P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan Regsosek (Regristasi Sosial Ekonomi).

selengkapnya : tautan

 38 total views,  4 views today