Dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sleman mengalami pemangkasan sebesar Rp13 miliar, terdiri dari Rp8 miliar dari DAU infrastruktur dan Rp5 miliar dari DAK fisik untuk irigasi. Pemangkasan ini terjadi karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat, yang berdampak pada distribusi dana ke daerah. Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman harus menyesuaikan anggaran dan programnya.
selengkapnya : tautan
28 total views, 28 views today