Status BLUD untuk Tambah Pendapatan

Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kebijakan ini melibatkan instansi pengelola sampah di wilayah Bantul, yang diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola pendapatan dari retribusi dan sumber lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah serta mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah. Dengan status BLUD, unit pengelola sampah dapat mengatur keuangan mereka sendiri, sehingga layanan persampahan menjadi lebih optimal dan berkelanjutan.

selengkapnya : tautan

 42 total views,  6 views today