Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menyuntikkan dana lebih dari Rp100 miliar untuk Bank Bantul sebagai tambahan modal guna meningkatkan kinerja bank tersebut. Suntikan modal ini telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Bantul, yang ditargetkan selesai pada akhir Maret mendatang.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today