BPK Periksa Laporan Pertanggungjawaban Dana Parpol Pemkab Gunungkidul

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Gunungkidul untuk anggaran 2024. Pemeriksaan ini melibatkan BPK Perwakilan DIY, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, partai politik penerima bantuan dana, serta Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah serta dana bantuan partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

selengkapnya : tautan

 28 total views,  28 views today