Pemkab Gunungkidul memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 berjalan lancar, dengan total pagu sebesar Rp123,94 miliar. Hingga kini, dari 144 kalurahan, masih ada 14 yang belum mencairkan ADD karena kendala administrasi, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) serta pertanggungjawaban anggaran 2024.
ADD sendiri berfungsi untuk operasional kalurahan, termasuk membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, yang tahun ini mengalami kenaikan rata-rata Rp70.000 per pamong, terutama bagi staf kalurahan sesuai dengan upah minimum kabupaten.
selengkapnya : tautan
112 total views, 6 views today