Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menindaklanjuti semua rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait proyek infrastruktur 2024 yang sempat menjadi catatan. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tetap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penyelesaian temuan tersebut.
Lokasi yang menjadi perhatian dalam laporan ini meliputi beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Bantul, seperti pembangunan jalan di Argomulyo Baki Sidomulyo, Perpustakaan Daerah, dan Agrowisata Bukit Dermo.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Bantul telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK, termasuk memasukkan rekanan asal Kota Jogja yang bermasalah ke dalam daftar hitam dan melarangnya mengikuti lelang selama satu tahun.
selengkapnya : tautan
64 total views, 6 views today