Anggaran DPRD Terdampak Efisiensi hingga Rp18 Miliar

DPRD Kabupaten Sleman terdampak efisiensi anggaran hingga Rp18 miliar akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah. Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda, menjelaskan bahwa anggaran yang tidak langsung bermanfaat bagi masyarakat dikurangi, termasuk belanja barang dan jasa, konsumsi rapat, serta perjalanan dinas. Plt Kepala BKAD Sleman, Tina Hastarni, menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena dampak efisiensi ini, dengan rata-rata pemangkasan 35 persen. Namun, anggaran untuk program penting seperti penanganan sampah dan infrastruktur tetap dipertahankan. Gaji dan tunjangan juga terdampak, meskipun tidak signifikan.

selengkapnya : tautan

 292 total views,  24 views today