Kepala DLH Bantul Bambang Purwedi Nugroho menegaskan keluarnya SE Bersama yang isinya perintah agar Pemkab Bantul menunda sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa berumber anggaran Pemerintah Pusat pada 2025 untuk sementara waktu, membuat molor proyek pengerjaan pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan yang dananya dianggarkan sebesar Rp2,7 miliar. Pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk mempermudah lalu lalang truk pengangkut sampah masuk ke TPST Dingkikan.
selengkapnya : tautan
70 total views, 4 views today