Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp45 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan dan pemeliharaan jalan.
selengkapnya : tautan
54 total views, 4 views today