Penerimaan pajak restoran dan hiburan di Kulon Progo melampaui target. Untuk pajak restoran, dari ditarget Rp14,3 miliar, realisasinya mencapai Rp15,5 miliar. Untuk pajak hiburan naik tiga kali lipat, dari target di 2024 sebesar Rp19 juta, realisasinya mencapai Rp60 juta.
Kulon Progo menyebut, kenaikan perolehan pajak ini disebabkan penambahan wajib pajak yang terus dilakukan. Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak BKAD Kulon Progo, Chris Agung menjelaskan, selama 2024 terdapat 27 wajib pajak baru di sektor restoran.
selengkapnya : tautan
108 total views, 8 views today