Sri Mulyani: Penerapan PPN 12 Persen Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, penerapan tarif baru PPN akan mengedepankan asas keadilan. Kebijakan sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengamanatkan PPN 12 persen, dengan tetap menjalankan asas keadilan dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Menkeu memerinci, sejumlah barang dipastikan tidak akan terdampak kenaikan PPN 12 persen karena tidak dikenai pajak pertambahan nilai alias PPN nol persen.

selengkapnya : tautan

 60 total views,  60 views today