JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis data penyelamatan keuangan negara semester I 2024. Lembaga audit negara itu mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp13,66 triliun uang negara.
Temuan tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2024. Sebanyak 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterbitkan. Dari hasil itu, BPK memerinci terdapat 9.910 temuan dengan 16.158 permasalahan.
Paling banyak terkait dengan ketidakpatuhan ketentuan perundang-undangan. Yang berdampak pada penyimpangan administrasi dan ketidakpatuhan. Dengan rekomendasi penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun.
“Sebanyak Rp1,61 triliun telah dikembalikan saat pemeriksaan berlangsung ke kas negara, daerah, dan perusahaan,” terangnya.
Di antaranya oleh Kementrian Sosial sebesar Rp578,63 miliar; Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp136,29 miliar; Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp22,00 miliar; dan Pemprov Papua sebesar Rp21,34 miliar.
Isma menambahkan, dalam Upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara itu, BPK telah mengungkap ada ketidak efektifan dalam perencanaan sebesar Rp1,55 triliun. Juga laporan mengenai pemeriksaan investigatif BPK yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Dari sejumlah temuan permasalahan itu, BPK telah menerbitkan sebanyak 28,417 rekomendasi perbaikan. Di antaranya kualitas perencanaan penganggaran yang perlu ditingkatkan di setiap instansi.
Sejak 2005 hingga semester I 2024, BPK mencatat sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti. Isma mendorong agara DPR juga membantu dalam pengawasan rekomendasi ini. “Sebab, DPR sebagai partner utama BPK untuk bersama-sama mewujudkan fungsi pengawasan dalam rantai akuntabilitas tata kelola keuangan negara,” tegasnya. (elo/c17/bay)
selengkapnya : tautan