SLEMAN – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY.
Kustini mengungkapkan Pemkab Sleman berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan, salah satunya melalui pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan, agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Dalam mendukung upaya percepatan pelaporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya. Selain itu, kami juga akan mendukung BPK dalam memastikan pemeriksaan berjalan lancar sehingga dapat memperoleh WTP,” kata Kustini, Jumat (12/1).
Menurut Kustini, Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga diharapkan nantinya mampu meminimalkan penyimpangan dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengapresiasi Pemkab Sleman atas konsistennya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY. Selanjutnya tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kerja dengan mengacu pada empat poin penilaian. (cad)
Selengkapnya: Tautan
818 total views, 6 views today