Pemda DIY akan segara menindak lanjuti hasil Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda DIY Tahun 2022 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Mewakili Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menerima hasil pemeriksaan tersebut dalam exit meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Pemda DIY Tahun 2022 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Rabu (29/3).
“Atas nama Pemda DIY, kami berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY yang telah melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemda DIY TA 2022. Dalam pemeriksaan terinci kami telah menerima hasil pemeriksaan, dan semoga hasil pemeriksaan dapat segera kami berikan penjelasan dan klarifikasi. Tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Paku Alam X.
Exit meeting dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso. Selain itu, hadir pula beberapa kepala OPD di lingkungan Pemda DIY yakni Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala DPPM DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, dan Kepala Disperindag DIY.
Wagub DIY mengarahkan, agar OPD terkait di lingkungan Pemda DIY yang hadir pada kesempatan tersebut, bisa segera memfasilitasi dan membantu tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan demikian, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) audited dapat diserahkan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 13 April 2023 mendatang.
“Saya beserta jajaran terkait akan mendukung dan membantu seoptimal mungkin kepada jajaran Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY. Terutama dalam tindak lanjut dari Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemda DIY Tahun Anggaran 2022. Tentu kita harus meningkatkan kerja sama ini,” jelas Paku Alam X.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan, kegiatan itu menjadi rangkaian akhir dari proses pemeriksaan terinci atas LKPD Pemda DIY Tahun 2022. Widhi berterima kasih kepada Pemda DIY atas semua dukungan, kerja sama, dan komunikasi yang baik sehingga proses pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal.
Setelah exit meeting akan dilanjutkan dengan proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan dan nanti pada 10 April dijadwalkan diskusi rencana aksi. “Dari rangkaian pemeriksaan ini pada 13 April direncanakan LHP diserahkan pada rapat istimewa paripurna DPRD DIY. Pada 13 April nanti insya Allah yang menyerahkan pimpinan BPK secara langsung kepada pak Gubernur atau Wakil Gubernur dan Ketua DPRD sebagai lembaga perwakilan,” kata Widhi. (Ria)-f
Selengkapnya: Tautan
880 total views, 2 views today