(….kutipan)
- Hasil EPPD dan Opini LKPD Tahun Lalu
Sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara tepat waktu.
Terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo belum memperoleh informasi hasil evaluasi dimaksud. Hal ini dikarenakan sehak tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri belum menginformasikan kembali terkait hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sehingga yang terakhir diterima ileh seluruh daerah termasukPemerintah Kabupaten Kulon Progo yaitu piagam penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2018. Adapun dalam penghargaan tersebut Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperoleh skor 3,4667 dan status kinerja Sangat Tinggi.
Selanjutnya, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menyampaikannya pada tanggal 20 Januari 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah dilakukan pemeriksaan (audit), pada tanggal 20 Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya.
Selengkapnya: Tautan
1,278 total views, 4 views today