Pemkab Sleman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. Predikat WTP tersebut terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemkab Sleman di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jumat (3/3).
Bupati Sleman Kustini berterima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. “Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2022 lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurut Bupati, laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemkab Sleman menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemkab Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Syukur Alhamdulillah pada tahun ini Sleman masih berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun 2022. Predikat ini merupakan opini WTP yang kami peroleh selama 12 tahun berturut-turut. Predikat ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan profesional untuk mewujudkan good governance,” ujar Bupati.
Sementara Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan predikat opini WTP karena Pemkab Sleman dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan. (Has)-f
Selengkapnya: Tautan
1,356 total views, 4 views today