YOGYAKARTA – Humas BPK, Pandemi Covid-19 tidak menghalangi kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Widyaiswara, dan Pranata Komputer kepada 47 pelaksana di lingkungan BPK RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui video conference dan diikuti satu pegawai pranata komputer BPK Perwakilan Provinsi DIY, Kamis (24/02).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 448/K/X-X.3/12/2021 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer dimana setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian pengambilan sumpah dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif, para rohaniawan yang bertugas mengukuhkan pengambilan sumpah, dan disaksikan oleh para pejabat struktural di lingkungan BPK RI. Dalam kesempatan itu, Sekjen BPK berpesan kepada seluruh pelaksana BPK untuk menjaga integritas dan independensi. (dr)