YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo pada Senin (31/01).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Wakil Penanggungjawab Dewi Ciantrini, Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Harpanto Guno Sabanu, Sekretaris Daerah Astungkoro, Inspektur Kulon Progo Rudiyatno, serta Kepala BKAD Eko Wisnu Wardhana.
Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ini seawal mungkin. Sutedjo juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, Jariyatna menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Bupati Kulon Progo dan jajarannya yang telah menyerahkan LK Unaudited sebelum bulan Maret. (dr)