YOGYAKARTA – Sebanyak 95 pegawai Perwakilan BPK Provinsi Yogyakarta mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up) pada Kamis, 28 Oktober 2021. Berbeda dengan pemeriksaan kesehatan pada tahun sebelumnya yang bertempat di rumah sakit/klinik penyedia layanan medical check-up, pemeriksaan kesehatan kali ini bertempat di Auditorium Perwakilan BPK Provinsi Yogyakarta dengan mempertimbangkan kondisi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jogjakarta Internasional Hospital (RS JIH). Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pagi hari dan selesai menjelang sore.
Medical check-up dilakukan dengan mengambil sample darah tiap peserta yang nantinya dilakukan pemeriksaan di laboratorim RS JIH. Deteksi melalui medical check-up ini meliputi Pemeriksaan Dokter Umum, Pemeriksaan Body Composition Analyzer (BCA), Darah Rutin, Kolesterol LDL, Gula Darah Puasa, Trigliserida dan Asam Urat.
Tujuan pelaksanaan medical check-up adalah mencegah berkembangnya penyakit, melakukan pengobatan segera, mencegah/menunda komplikasi, memperpanjang usia produktif, meningkatkan kualitas hidup, dan memperpanjang usia harapan hidup yang bisa dideteksi dengan medical check-up.
Hasil dari medical check-up yang telah dilakukan diharapkan dapat memberikan panduan bagi peserta medical check-up untuk menjalankan pola hidup yang lebih sehat.