Pertama di DIJ, Pemkab Sleman Serahkan Dokumen LKPD 2020
Pemkab Sleman kembali menjadi yang tercepat di DIJ sekaligus yang ketiga se-Indonesia dalam penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini.
Dokumen LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Haris Sutarta kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DIJ Jariyatna di kantor BPK setempat kemarin (13/1).
Haris berharap, LKPD 2020 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebagaimana LKPD sebelum-sebelumnya, yang sembilan kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK Rl. “Semoga Pemkab Sleman bisa mempertahankan predikat WTP untukyang ke-10 kalinya,” tutur Haris.
Dikatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas kewajiban dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan APBD.
Haris merinci, selama 2020 Pemkab Sleman membukukan pendapatan asli daerah Rp 788,2 miliar dari target Rp 676,7 miliar. Atau terealisasi 116,47 persen.
Sementara total penerimaan pendapatan daerah Rp2,6 triliun dari target yang ditentukan Rp 2,54 triliun. Atau terealisasi 104,24 persen.
Sedangkan belanja daerah terealisasi 90,68 persen. Yakni Rp 2,6 triliun. Dari total alokasi belanja sebesar Rp 2,9 triliun. “Ini menunjukkan efektivitas pencapaian kinerja APBD 2020 Sleman,” katanya.
Jariyatna pun sangat apresiatif. Menurutnya, penyerahan LKPD tepat waktu menunjukkan komitmen dan kepatuhan Pemkab Sleman terkait pelaporan keuangam daerah.
Sesuai amanat undang-undang, lanjut Jariyatna, BPK DIJ akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selama 45 hari ke depan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan 15 hari setelah pemeriksaan selesai.
Pemeriksaan tersebut sebagai dasar BPK untuk memberikan opini atas kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Adapun tindak lanjut atas opini tersebut termasuk salah satu unsur penilaian. “Mulai besok (hari ini, Red) kami mulai pemeriksaan secara rinci,” ujamya. (yog/rg)