KBRN, Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman menghadiri acara exit meeting pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid-19 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY, melalui zoom meeting di kantor Setda Sleman, Selasa (17/11/2020).
Dalam exit meeting tersebut, Kepala BPK perwakilan DIY, Jariyatna menyampaikan tujuan , sasaran dan tahapan pemeriksaan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Menurutnya, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid-19 oleh BPK perwakilan DIY yaitu refocusing dan realokasi biaya APBD dana sudah sesuai dengan penggunaan, menilai pengadaan Barang dan Jasa bidang Sosial dan Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. Selain itu juga menilai penanganan bidang sosial, kesehatan dan ekonomi dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
“Dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan DIY dalam penanganan covid-19, Laporan Hasil pemeriksaan nantinya akan dilakukan pada bulan Desember 2020,” ujarnya.
Sasaran dari pemeriksaan ini meliputi realokasi dan refocuusing APBD, penanganan bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Bupati Sleman yang diwakili oleh Plt. Assisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi dan Umum, Kunto Riyadi menjelaskan akan segera menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan oleh BPK perwakilan DIY terkait penanganan Covid-19 di kabupaten Sleman.
“Melaui pelaksanan pemeriksaan ini Pemkab Sleman telah dibantu BPK perwakilan DIY untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam penanganan covid-19 di kabupaten Sleman” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menghentikan penularan Covid-19. (koes/yyw).