DIY TERBAIK SE-INDONESIA

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinobatkan sebagai daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHESAKIP) terbaik se-Indonesia.

Penilaian itu berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pemda DIY berhasil meraih predikat AA untuk rapor LHE SAKIP 2018. Predikat AA merupakan kategori tertinggi, dan di Indonesia baru Pemda DIY yang berhasil meraih capaian ini.

Penghargaan diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/2).

Selain Pemda SIY, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulonprogo memperoleh predikat A. Di kategori ini selain tiga kabupaten di DIY itu, hanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkannya. Adapun Kota Jogja dan Kabupaten Gunungkidul meraih predikat BB. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua staf Pemda DIY karena mempunyai kemampuan bekerja keras demi peningkatan performa Pemda DIY. Kami sudah tidak bisa mundur lagi. Dengan keadaan ini. Kami tidak hanya berupaya mempertahankan, tapi bagaimana agar bisa mengembangkan dan di satu pihak bagaimana konsistensi ini bisa kami lakukan,” ujar Sri Sultan seusai menerima penghargaan.

Sebagai kepala daerah, Sri Sultan akan menuntut lebih dalam perampingan jumlah program di Pemda DIY. Dengan begitu, anggaran akan lebih memiliki ruang yang besar. Dalam arti, program yang dijalankan bukan program yang remeh atau kecil, tetapi program yang bisa sekaligus berfungsi sebagai investasi dan menjadi potensi baru untuk menarik investasi lain.

“Ini dilakukan supaya pertumbuhan ekonomi Jogja tidak terlalu rendah. Pembangunan NYIA (New Yogyakarta International Airport) misalnya membuat pertumbuhan (ekonomi) kuartal pertama DIY sudah mencapai enam persen lebih,” kata Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.

Sultan mengatakan mempertahankan predikat SAKIP tertinggi ini tidak bisa sekedar mempertahankan, tetapi harus dilakukan dengan kerja nyata dengan segala bentuk perubahan. Capaian tersebut tidak terlepas dari upaya Pemda DIY secara konsisten melakukan sejumlah terobosan yang didasarkan pada vision driven organization. Terobosan ini dengan nyata telah membawa perubahan tata kelola pemerintahan secara lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ini berarti kami harus penuh dengan kreativitas. Artinya, tidak bisa lagi kami mengatakan ‘begini saja sudah bisa’. Program makan besar, kreativitas-inovasinya makin diperlukan. Di situ tantangan juga semakin besar. Jangan sampai DIY menjadi seperti daerah lain yang klasifikasinya sudah tinggi, justru menurun di tahun selanjutnya.”

Untuk meminimalisasi eksploitasi anggaran, kata Sultan, Pemda DIY menerapkan standar belanja berbasis program dan justru memberikan apresiasi terhadap efisiensi, bukan pada serapa anggaran. “Saya juga mendorong setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja tidak hanya business as usual, melainkan harus berinovasi, serta memastikan kegiatan berorientasi pada hasil, melalui Penilaian Kinerja Kegiatan yang berorientasi pada customer perspective,” jelas Sultan.

Pemda DIY juga berhasil merasionalisasi, yang merupakan upaya sistematis berorientasi pada semangat Money Follow Program dan Program Follow Result. Sejak lima tahun terakhir, kata Sultan, sudah dipangkas sekitar 1.600 kegiatan, dari 2.800 kegiatan pada 2014, menjadi sekitar 900 kegiatan pada 2019.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinkronisasi, memudahkan pengendalian, meningkatkan belanja publik dan investasi kepada program-program yang bersifat strategis.

Sultan mengungkapkan implementasi SAKIP bagi Pemda DIY dalam perspektif reformasi birokrasi merupakan proses perjalanan panjang dan berkelanjutan, dalam upaya pelayanan secara lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ke depan diharapkan penyelenggaraan pemerintahan sebagai konsekuensi penerapan Program Follow Result, perlu mengubah orientasi dari financial audit menjadi performance audit. Dengan begitu kinerja benar-benar menjadi entry point dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Gambaran kinerja

Selain pemda DIY, Kabupaten Sleman mendapat predikat A dengan meraih nilai 81,72. Bagi Kabupaten Sleman, nilai ini meningkat dibandingkan hasil penilaian tahun sebelumnya, yakni 78,02 atau dengan predikat BB. Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengapresiasi kinerja semua pihak di Kabupaten Sleman sehingga mendapat nilai yang memuaskan. Hasil penilain ini, menurutnya, bukan tujuan akhir, melainkan sebagai gambaran kinerja seluruh OPD di Kabupaten Sleman baik.

“Penghargaan tersebut mencerminkan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan dapat memberikan efek dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sleman,” katanya. Sri Purnomo berharap pencapaian ini dapat dipertahankan serta ditingkatkab lagi ke depannya.

Adapun, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyampaikan banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya SAKIP. Sebagai contoh, sebelum 2013 Kulonprogo belum pernah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tetapi kini bisa diwujudkan. “Tercapai terus (WTP) sampai sekarang dan mendapatkan penghargaan kinerja pemerintah daerah nomor satu di Indonesia pada 2015,” ujarnya.

Paling Atas

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan DIY sudah mencapai tingkat paling atas, yang artinya sistem sudah berjalan semua. Dia mendorong agar daerah lain bisa berupaya mencapai tingkatan yang sama. “Reformasi birokrasi harus dialiri nafas perubahan yang terus mengalir mengikuti perkembangan zaman. Aparatur Negara harus menjadi pemain yang bermain di area tidak terbatas, kerja maksimal, dan tidak dibatasi oleh keinginan menang. Karena aparatur Negara berjuang demi kehidupan peradaban ke depan yang lebih baik,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata untuk tingkat kabupaten naik dari 53,94 di 2017 menjadi 56,53 untuk evaluasi 2018. Kenaikan rata-rata evaluasi juga naik untuk tingkat provinsi dari 65,85 menjadi 67,80. Daerah-daerah di wilayah III yang menerima rapor LHE SAKIP 2018 bersama dengan DIY ialah Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dari 10 provinsi tersebut, terdapat 174 pemerintah kab/kota yang juga ikut dinilai.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PANRB M.Yusuf Ateh mengungkapkan predikat AA diberikan kepada pemda yang meraih nilai 90-100, sedangkan A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilainya kurang dari 30 predikatnya D. dikatakan dalam evaluasi SAKIP pemda, secara keseluruhan pada 2018 ada 13 pemda yang meraih predikat A, terdiri dari empat pemerintah provinsi dan Sembilan kabupaten/kota.

Sedangkan yang meraih predikat BB ada 46, terdiri dari enam pemerintah provinsi dan 40 kabupaten/kota. Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemda, terdiri dari 18 pemprov dan 185 kabupaten/kota. Untuk pemerintah provinsi, masih ada lima yang predikatnya CC, sedangkan kabupaten/kota ada 162. Adapun yang predikatnya C masih ada 97, dan yang predikatnya D masih ada lima kabupaten/kota.

Selengkapnya: Tautan