PEMKAB TARGETKAN PENDAPATAN PARKIR RP 1,3 MILIAR

Tahun Anggaran 2019

Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir terus dilakukan pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selama dua tahun belakangan ini, target PAD parkir terus ditingkatkan dan tahun anggaran 2019 ini pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,3 miliar.

Kepala Seksi Perparkiran, Bidang PJU dan Parkir, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Achid Bustomi mengatakan, pendapatan parkir tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan dengan persentasi peningkatan mencapai 50% dari sebelumnya. “Ada peningkatan signifikan dari tempat-tempat wisata yang selama ini dinilai cukup berpengaruh,” terang Acjid Bustomi, Selasa (15/1).

Adapun tahun 2019 ini, pendapatan parkir dari tepi jalan umum ditargetkan bisa mencapai Rp 670 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan target sebesar Rp 20 juta dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Untuk kategori jalan umum, pendapatan terbesar masih berada di Jalan Brigjen Katamso yang mencapai lebih dari Rp 200 juta pertahunnya. Kemudian tempat-tempat khusus seperti objek wisata ditargetkan bisa meraup pendapatan Rp 700 juta dalam setahun. Pariwisata memang sangat berdampak pada pendapatan parkir di Gunungkidul.

“Terlebih jika Perda yang baru nanti diberlakukan hingga tidak menutup kemungkinan akan semakin meningkat pendapatan yang diperoleh,” imbuhnya

Sejauh ini, dari Dinas Perhubungan masih melakukan pemetaan di pusat kota dan objek wisata terkait lokasi yang memiliki potensi. Namun demikian, pemerintah tidak bisa sembarangan dalam menentukannya, harus ada kajian dan peraturan yang dipenuhi. Beberapa lokasi yang dibidik diantaranya pusat kota terdapat beberapa yang belum dikelola, serta beberapa objek wisata. Adapun beberapa yang tengah dibidik diantaranya, Pantai Ngrenehan, Ngobaran, Taman Air Mancur di Kawasan Patuk, Pantai Gesing dan beberapa tempat lainnya. “Jika dalam Perda baru itu memuat sejumlah objek wisata nantinya juga akan kita berlakukan,” ucapnya.

Kerjasama yang baik dengan pengelola dan juru parkir akan terus dijalin. Pemahaman mengenai aturan pelayanan juga terus diberikan oleh pemerintah. Sehingga nantinya dalam melayani masyarakat ataupun wisatawan dapat dilakukan secara maksimal dan memberikan kesan tersendiri. Mengingat parkir merupakan aspek terpenting. Adanya peraturan baru tentunya juga akan berdampak baik pada naiknya pendapatan daerah.

Selengkapnya: Tautan