DANA DESA BOLEH DIHABISKAN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengucurkan dan untuk pembangunan desa tahap kedua. Kali ini 64 desa yang menerima bantuan. Bupati Bantul Suharsono menyatakan pemerintah desa tak perlu takut untuk menghabiskan dana yang sudah diberikan. Dengan catatan, seluruhnya harus sesuai aturan. “Kalau bingung mau dipakai apa saja, tanyakan,” pesannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bantul kemarin (16/10).

Dia juga menegaskan agar penggunaan dana bisa dialokasikan dengan sebaik-baiknya. Suharsono menegaskan, penggunaan dana juga harus jelas porsinya. Penggunaan dananya diserahkan kepada lurah masing-masing.” Asal jelas pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Desa Banguntapan menerima bantuan paling besar, yakni Rp 765 juta. Disusul Desa Trimulyo, Jetis Rp 540 juta. Sedangkan desa yang paling sedikit menerima bantuan yaitu Desa Karangtalun Imogiri Rp 20 juta. “Besaran dana bantuan tergantung proposal yang diajukan masing-masing desa,’’ ungkap Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD DPPKBPMD) Bantul Bangun Rahino.

Proposal yang telah diajukan, kemudian diverifikasi kelayakannya oleh tim. Nah, tim ini terdiri atas beberapa OPD. Yakni, inspektorat, DPUPKP, bagian administrasi pembangunan pemdes dan PMD. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa. Yaitu dana ini harus digunakan untuk kegiatan masyarakat. Selain itu dana hanya boleh digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik desa saja.

Pada tahap pertama Maret lalu, sudah dialokasikan dana bantuan khusus keuangan (BKK) dan dana pembangunan partisipasi masyarakat desa (P2MD) sebesar Rp 22.306.750.000. Kali ini dana BKK yang dikucurkan Rp 17.781.000. Sedangkan P2MD 3.755.000.000. “Selanjutnya dana P2MD akan segera dikucurkan Rp 540 juta. Tinggal menunggu tanda tangan bupati saja,’’ jelas Bangun.

Hingga kini, total keseluruhan dana BKK yang sudah teralokasi ke masyarakat Rp 41 miliar. Sedangkan dana P2MD yang sudah terserap oleh masyarakat sebesar Rp 3.700.000.000. Ada beberapa pengawas yang terus siaga memantau perkembangan, yaitu, inspektorat, masyarakat, BPD, dan program jaksa mitra desa.

Selengkapnya: Tautan