APARAT DIMINTA BUAT LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN

DANA DESA 2018

Pemkab Bantul mendorong agar desa segera membuat laporan penggunaan dana desa termin pertama dan kedua. Laporan itu diperlukan sebagai syarat untuk pencairan dana desa termin ketiga di tahun ini.

Kepala Sub Bagian Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul Supriyanta mengatakan pihaknya sudah menetapkan target pencairan dana desa termin ketiga bias cair paling cepat akhir Agustus ini. Namun, menurut dia proses pencairan sangat tergantung dengan partisipasi aktif desa dalam membuat laporan penggunaan dana desa di termin pertama dan kedua. “Laporan ini jadi syarat dan tanpa itu, maka dana desa termin ketiga tidak bisa dicairkan,” kata Supri kepada Harian Jogja, Rabu (15/8).

Untuk pencairan tahap pertama dan kedua tidak ada masalah karena semua desa sudah dapat mencairkan. Hanya, untuk termin ketiga belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu laporan penggunaan dana desa. Harapannya desa juga segera membuat laporan tersebut,” katanya.

Menurut Supri, di dalam pelaporan penggunaan ada syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat menyangkut masalah ketentuan pencairanmencapai 75% dan capaian output fisik sebesar 50% dari total dana yang telah dicairkan. “Jika syarat ini belum terpenuhi maka desa belum bisa mencairkan. Kondisi ini juga bisa berdampak pada proses transfer ke kas daerah, sebab meski sudah ada desa yang mengurus [proses pencairan tahap ketiga], tetapi kalua syarat minimal tersebut tidak terpenuhi secara akumulatif di kabupaten maka dana juga tidak bias ditransfer,” katanya.

Total dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat di Bantul pada tahun ini mencapai Rp79 miliar, dari jumlah ini, sebanyak 60%sudah dicairkan melalui dua tahap pencairan. “Masih ada satu tahap lagi dan total dana yang belum cair ada sekitar Rp31 miliar,” jelas Supri.

Lurah Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Wahyudi Anggoro Hadi mengakui pihaknya belum membuat laporan penggunaan dana desa sebagai syarat pencairan termin ketiga.

Dia berdalih, laporan belum dibuat karena masih fokus menyelesaikan APBDes Perubahan untuk mengakomodasi Program Padat Karya Tunai melalui dana desa. “Baru pekan kemarin disepakati bersama dan sekarang masih dalam tahap pelaksanaan kegiatan. Kemungkinan besar, kami baru mengajukan termin ketiga di pertengahan September mendatang,” katanya.

Selengkapnya: Tautan