MENGAWAL APBD PERUBAHAN 2018

SISA lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahuh 2017 yang mencapai Rp 254 miliar masih dipersoalkan DPRD Kota Yogyakarta. Angka tersebut melonjak harnpir, empat kali lipat dan. perencanaan awal Rp 65 miliar. Melihat arrgka tersebut, sebagaiman diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Yogya M AIi Fahmi, Pemkot telah gagal mengelola keuangan daerah. Fahmi. mencurigai penumpukan Silpa tersebut mayoritas akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD melalui pembiayaan APBD Perubahan 2018. Pasalnya, pos belanja yang pa­ling mudah ialah belanja modal.

Pemkot melalui Wakil Walikota Heroe Poerwadi sebenarnya telah menjelaskan perihal naiknya Silpa 2017, antara lain karena realisasi pendapatan yang di atas target, antara  lain pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang angkanya di atas Rp 40 miliar. Selain itu juga karena faktur eksternal yang tak bisa diprediksi, misalnya pengadaan tanah yang belum ada kesepakatan harga, padahal alokasi dananya mencapai miliaran rupiah.

Kita tentu tak menginginkan perdebatan yang berlarut-larut antara eksekutif dan legislatif terkait melonjaknya angka Silpa 2017 yang notabene di luar prediksi. Semua pihak seharusnya fokus pada AFBD Perubahan 2018 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini. Artinya, jangan sampai ada penempatan kegiatan baru yang dipaksakan hanya demi menghabiskan anggaran. Karena itu, prinsip kehati-hatian harus ditegakkan.

Eksekutif, dalam hal ini Pemko Yogya, juga harus bisa membuktikan bahwa tidak ada. pos kegiatan yang di ada adakan hanya demi mengejar tar­get serapan anggaran. Dengan kata lain, semua kegiatan yang dicantumkan dalam APBD Perubahan 2018 memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tidaklah baik bila muncul kecurigaan bahwa Pemkot hanya ingin menumpuk Silpa demi penyertaan mo­dal BUMD karena belanjanya paling praktis, yakni belanja modal. Kalaupun ada penyertaan modal untuk BUMD, tentu harus ada argumen yang kuat, yakni sepanjang usulan masyarakat yarig positif, baik melalui mekanisme Musrenbang maupun reses Dewan telah terakomodir, Artinya kebutuhan masyarakat harus lebih diutamakan ketimbang penanaman modal.

Dalam konteks itutah pembahasan APBD Perubahan 2018 harus dikawal agar berjalan sesuai koridor dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mengakomodasi kepentingan masyarakat Selain itu, perlu pula dipikirkan efisiensi waktu agar program benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, waktu efektif menjalankan. anggaran perubahan hanya tiga bulan.

Kita tak menghendaki jalan pintas yang hanya sekadar menghabiskan anggaran, tanpa tujuan yang jelas. Pun tidak sekadar meoingkafkan sera­pan anggaran namun programnya ti­dak jelas. Kita- benar-benar menginginkan program yang larigsung.menyentuh kepentingan masyarakat, dan manfaatnya bisa segera dirasakan. Karenanya, masyarakat tetap harus dilibatkan guna mengawal agar pos kegiatan dalam APBD Perubahan 2018 efektif, efisien dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Selengkapnya: Tautan