Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Tina Hastani mengatakan, 86 kalurahan di Bumi Sembada telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus (Muskalsus) sebagai syarat pendirian koperasi. Pemkab Sleman pun mendampingi tahap pengurusan legalitas badan hukumnya. Hasil Muskalsus, 83 kalurahan memilih cara pembentukan koperasi yang baru. Sedangkan tiga kalurahan memilih pengembangan koperasi yang sudah ada. Pemerintah melalui APBD juga menangung biaya notaris dan menyediakan layanan desk pendampingan pada 11-12 Mei 2025
selengkapnya : tautan
16 total views, 16 views today