Tujuh perusahaan tambang di Sleman menunggak pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan total tunggakan mencapai Rp140 juta, yang sebagian besar sudah menunggak sejak 2019. Mayoritas perusahaan tersebut enggan membayar pajak, sementara beberapa pemilik perusahaan sebagai wajib pajak sudah meninggal dunia. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman terus berupaya untuk menagih pajak dengan memanggil wajib pajak, melakukan penagihan langsung ke lokasi, dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Selain itu, BKAD juga mengirimkan surat tagihan dan mengenakan sanksi administrasi untuk keterlambatan pembayaran pajak.
selengkapnya : tautan
58 total views, 2 views today